Terhitung mulai Selasa pukul 00.00 (18/11/2014), harga premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, begitu juga dengan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.
Alasan pemerintah menaikkan harga BBM adalah untuk mengubah subsidi BBM yang bersifat konsumtif menjadi produktif.
Untuk menjaga daya beli masyarakat akibat kenaikan BBM, pemerintah memberikan kompensasi berupa Kartu Indonesia Sejahtera, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera. (Antara)