Suara.com - Meski jalan masih ditutup, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 31.103.03, di Jalan Cikini Raya, tetap menaikan harga Bahan bakar minyak (BBM) dari Rp6.000 hingga Rp8.500.
Kenaikan harga ini terjadi pada Selasa (18/11/2014) pukul 00.00 WIB. Yang disesuaikan dengan Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menaikan harga BBM hari ini, Senin (17/11/2014).
"Ini sudah perintah, jadi harus dinaikan," kata penjaga SPBU, Akbar.
Kenaikan harga BBM ini sudah mulai tertera di mesin pengisian di SPBU tersebut. Namun, harga kenaikan belum terpampang di papan harga di depan SPBU.
Akbar menerangkan, meski sudah menaikan harga, SPBU ini belum bisa beroperasi dan melayani pembeli karen menunggu situasi kondusif lebih dulu.
Sementara itu, hingga pukul 00.20 WIB, di dekat SPBU masih berlangsung aksi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Jakarta melakukan aksi penolakan harga BBM. Aksi bakar ban dan menutup jalan masih dilakukan peserta aksi.
Aparat kepolisian dengan atribut lengkap juga sudah bersiaga di depan SPBU. Satuan kepolisian bermotor bersiaga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 17 November 2014 malam.
Langkah menaikkan harga BBM ini merupakan konsekuensi pengalihan subsidi tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan harga harga BBM ini akan mulai berlaku Selasa 18 Desember 2014 pukul 00.00
Harga premium ditetapkan naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter. Adapun, harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.