Suara.com - Untuk menjaga keamanan pasca pengumuman kenaikan harga BBM malam ini, Senin (17/11/2014), Polri melakukan penjagaan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.
"Ya, seluruh SPBU dalam pengamanan Polri, baik itu penjagaan maupun dengan sentuhan patroli," kata Kepala Divisi Hubungan Masyrakat Mabes Polri, Inspektur Jendral Polisi Ronny F Sompie, Senin (17/11/2014).
Sedangkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan patroli di seluruh SPBU yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini masih terus dipatroli," katanya.
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk mengatur antrian kendaraan dan membatasi pembelian bbm di sejumlah SPBU.
"Dan setiap Polsek dihimbau berkeliling di SPBU yang ada di wilayahnya," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi malam ini pada, pukul 21.00 WIB. Harga dua jenis BBM Bersubsidi naik sebesar Rp2.000 dari harga semula.
"Saya selaku Presiden Republik Indonesia menetapkan harga BBM baru yang berlaku mulai pukul 00.00 WIB terhitung mulai tanggal 18 November 2014," kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.
"Harga Premium ditetapkan dari Rp6.500 menjadi Rp8.500, harga solar ditetapkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500," lanjut Presiden.