Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyatakan saat ini KPK masih fokus kepada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ada dugaan keterlibatan petinggi di kementerian.
"Penyidikan terkait pihak lain tergantung dari sejauh mana sebenarnya saksi-saksi ini untuk tersangka ini bisa membuka peluang ke arah yang lebih tinggi. Jadi sejauh itu bisa dibuka seperti kasus korupsi pemadam kebakaran, di mana kita bisa sampai di topnya, tetapi kalau tidak ya enggak bisa,” kata Bambang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Sedangkan untuk menjerat petinggi di kementerian tersebut, Bambang menyatakan, harus memiliki alat bukti yang lengkap yang bisa menjadi pegangan para penyidik
"Untuk menyentuh pemimpin, sangat bergantung kepada alat bukti yang didapat penyidik, bukan asal-asal saja," tambah Bambang.
Terkait kasus ini, KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Ia merupakan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan negara merugi hingga sekitar Rp 1,12 triliun.