Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto setuju Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghentikan sementara program elektronik KTP (e-KTP).
"Bagus sekali, kalau masalahnya ini masih harus ada kajian-kajian," kata Setya di DPR, Jakarta, Senin (17/11/2014).
Dia mengatakan, menyerahkan seluruh prosesnya kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Setya menambahkan, DPR dalam hal ini menunggu tindaklanjut dari Kementerian Dalam Negeri terkait penundaan proyek e-KTP ini.
"Tapi kita sudah serahkan semuanya pada pemerintah, kalau ada hal-hal yang kurang tentu kita harus lihat karena belum mendapat laporan resmi dari pemerintah apa hal-hal yang harus ditindaklanjuti," tegas politisi Golkar ini.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memutuskan untuk menghentikan sementara proyek Elektronik KTP (e-KTP). Alasannya, masih banyak persoalan dalam proyek tersebut, salah satunya server e-KTP yang disebut-sebut ada di luar negeri.