Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pemberian identitas penduduk oleh Malaysia kepada warga desa Indonesia di perbatasan merupakan modus yang harus disikapi dan diawasi karena akan lebih memperburuk citra Tanah Air yang selama ini dituding tidak memberi perhatian.
“Pemberian identitas penduduk terhadap warga Indonesia oleh Malaysia, jangan dianggap hal biasa atau diremehkan saat ini. Ini modus yang dilakukan Malaysia. Bayangkan, kalau semua penduduk akhirnya mempunyai identitas Malaysia, maka desa itu ibarat desa siluman. Tanahnya punya Indonesia, tapi penduduknya orang Indonesia yang pindah jadi penduduk Malaysia,” ujar Marwan dalam pernyataan pers yang dikirim kepada suara.com, Senin (17/11/2014).
Setelah memberikan identitas kependudukan sebagai warga negara Malaysia, kata Marwan, lamban laun negara tetangga Indonesia itu akan mengklaim desa perbatasan sebagai wilayah negaranya.
“Karena menganggap mendapat dukungan dari masyarakat setempat,” ujar Marwan.
Informasi yang diterima Marwan memang bukan kasus pencaplokan wilayah, melainkan pemberian identitas kenegaraan oleh Malaysia kepada sebagian besar warga desa perbatasan sehingga mereka mempunyai dua identitas.
Tiga desa di Kecamatan Lumbis Ongong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kata Marwan, saat ini diklaim Malaysia sebagai wilayah mereka. Tiga desa tersebut, yakni Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod.
"Kasus ini menjadi lampu merah bagi kami untuk tidak boleh menghiraukan daerah-daerah di perbatasan. Mereka juga warga Indonesia yang patut dan sangat perlu diberikan haknya untuk diperhatikan oleh negara,” ujar Marwan.
Marwan menjelaskan Indonesia berbatasan dengan banyak negara tetangga, baik di darat maupun laut. Untuk daratan, berbatasan dengan tiga negara, yaitu Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur dengan Serawak dan Sabah. Provinsi Papua dengan Papua New Guinea dan Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste.
Sedangkan wilayah laut, berbatasan dengan sepuluh negara, yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Philipina, Palau, Papua New Guinea, Australia, dan Timor Leste.
Kondisi perbatasan di daratan, umumnya merupakan pegunungan, berbukit dengan akses relatif masih tertutup. Dengan perbatasan yang luas dan jumlah penduduk relatif kecil, mengakibatkan rentan kendali pemerintah. “Sehingga, pengawasan dan pembinaan masyarakat sulit dilakukan. Apalagi tingkat kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan relatif tertinggal (miskin),” ujar Menteri Marwan.
Sedangkan negara tetangga, seperti Malaysia, kata Menteri Marwan, sudah membuka akses infrastruktur yang relatif baik sehingga perputaran perekonomian warga desa perbatasan lebih mudah akses ekonominya ke Malaysia.
“Kasus sekarang inilah yang sedang terjadi. Masalah ini akan menjadi perhatian khusus yang tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
“Ternyata masalah ini sebenarnya sudah lama, tapi pemerintahan atau lembaga sebelumnya yang menangani perbatasan, kurang agresif memberikan laporan untuk bertindak dan bersikap. Sehingga eksodus warga desa ke negara lain bukannya semakin berkurang, malah bertambah jumlahnya,” ujar Menteri Marwan.
Dengan kondisi seperti ini, Marwan mengatakan masalah desa perbatasan menjadi skala prioritas yang harus dilakukan kementeriannya. Selain soal infrastruktur antar desa yang kemudian terhubung dengan kota terdekat, sekaligus memberikan pemahaman nasionalisme.
“Saya mendapat kabar, pejabat pusat dan daerah kurang menyapa dan mendatangi warga desa perbatasan. Pemerintah daerah yang merupakan pejabat terdekat, harusnya bisa melakukan pendekatan intensif. Tidak ada masalah, saya yang akan mengunjungi warga desa, apapun kondisi jalan dan wilayahnya. Mereka adalah rakyat Indonesia,” ujar Menteri Marwan.