Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhamad Nasir mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan jumlah harta kekayaannya setelah ditunjuk Jokowi sebagai peyelenggara negara, Senin (17/11/2014).
Berdasarkan keterangannya, kali ini merupakan untuk ketiga kali dirinya melaporkan harta kekayaan ke KPK setelah tiga tahun lalu (2011).
Dia mengatakan bahwa harta kekayaannya saat ini mengalami peningkatan, dan diperkirakan mencapai Rp2,5 Miliar.
"Ya kalau kerja mesti ada peningkatan dong. Saya nggak hafal totalnya, ada di sana. Yang jelas perkiraan dari dulu perkiraannya Rp2,5 M atau berap. Saya nggak terlalu tahu," kata Natsir di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Dirinya mengaku bahwa tidak terlalu mengalami kesulitan dalam mengisi lembaran LHKPN yang disediakan oleh KPK, karena dirinya sudah berapa kali mengalami hal yang sama.
Meskipun begitu dalam pengisiannnya dirinya mengaku harus pelan-pelan dan secermat mungkin.
"LHKPN sudah saya lampirkan, sudah saya sampaikan kepada KPK dan itu memang kewajiban saya sebagai pejabat negara dan ini saya sudah yang ketiga kali, terakhir pada tahun 2011. Karena itu pelan-pelan kita harus isinya, meskipun bukan hal baru ya," tambahnya.
Muhamad Narsir adalah menteri ke sebelas dalam Kabinet Kerja yang sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Diberi tenggang waktu yang cukup lama dari KPK, yaitu tiga bulan membuat ke-24 menteri yang lainnya masih punya waktu untuk segera menyusul menyerahkan LHKPN ke KPK.