Suara.com - Setelah bertemu lagi di rumah Ketua Umum PAN Hatta Rajasa di kawasan Golf Mansion, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/11/2014) petang, Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat mencapai kesepakatan final mengenai Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD.
Dengan demikian, Koalisi Indonesia Hebat bersedia membubarkan pimpinan DPR tandingan.
Hal ini diungkapkan oleh juru runding Koalisi Indonesia Hebat dari PDI Perjuangan, Pramono Anung, Minggu (16/11/2014).
"Selanjutnya, pimpinan DPR dan pimpinan fraksi menindaklanjutinya," kata Pramono.
Untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada hari Senin (17/11/2014), semua akan menyelesaikan butir-butir kesepakatan dan dilakukan penandatanganan. Kemudian pada hari Selasa (18/11/2014) akan dilaksanakan sidang paripurna.
"Setelah paripurna hari Selasa. Lalu bikin baleg (badan legislasi). Mudah-mudahan 5 Desember sudah selesai," kata Pramono.
Seperti diketahui selama ini UU MD3 dianggap sebagai sebab perpecahan di DPR, mulai dari masalah usulan paket pimpinan DPR sampai pembentukan DPR tandingan oleh Koalisi Indonesia Hebat.