Senin, KMP dan KIH Tandatangani Kesepakatan Damai

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 16 November 2014 | 01:09 WIB
Senin, KMP dan KIH Tandatangani Kesepakatan Damai
KIH dan KMP bertemu di Kediaman Hatta Radjasa. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sepakat untuk damai. Rencananya, kedua kubu akan menandatangani kesepakatan tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat Senin lusa, (17/11/2014).

"Hari ini kami berempat mengadakan pertemuan, dari pembicaraan sore ini kami mencapai suatu kesepahaman," kata Hatta Rajasa di kediamannya, Kompleks Golf Mansion, Fatmawati, Jakarta Selatan, Sabtu (15/11/2014).

Hatta menambahkan, salah satu poin yang menjadi kesepakatan adalah pasal-pasal dalam Undang-undang MD3. Termasuk pasal yang berkaitan dengan hak dewan yang tertuang dalam pasal 74 dan 98 UU MD3.

Sebalumnya, KMP dan KIH mengadakan pertemuan kembali di kediaman Hatta Rajasa. Dari pihak KMP diwakilkan oleh Hatta Rajasa dan Idrus Marham, sementara untuk KIH diwakili oleh Pramono Anung dan Olly Dondokambe.

"Ini bagian dari kesepakatan yang ada, akan kita atur supaya DPR tidak kelihatan didegradasi dan menganggap hak DPR berkurang," kata Olly.

Olly menegaskan, pada pasal 74 dan pasal 98 dalam Undang Undang MD3 berkaitan dengan hak menyatakan pendapat yang dimiliki dewan dalam komisi. Salah satunya adalah hak interpelasi komisi yang dinilai dapat menghambat kinerja.

Dirinya pun berharap draft kesepakatan dapat selesai hari ini, sehingga dapat dibawa pada hari Senin (17/11/2014) ke dewan.

"Mudah mudahan berhasil, Senin tanda tangan kesepakatan dan Selasa paripurna," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI