Romy: Kader PPP Wajib Ikut Putusan Menkumham

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 15 November 2014 | 15:23 WIB
Romy: Kader PPP Wajib Ikut Putusan Menkumham
romahurmuziy
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurnuziy mengimbau seluruh kadernya untuk mematuhi surat keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia(Menkumham), Yassona Hamongan, soal pengukuhan dirinya sebagai ketua umum versi Muktamar Surabaya.

Kepatuhan, lelaki yang akrab disapa Romy itu, akan menjamin stabilitas dan keberlanjutan PPP.

"Seluruh warga PPP hendaknya mematuhi dan mengamankan berlakunya SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang Kepengurusan DPP PPP, untuk memastikan soliditas organisasi, serta beraktivitas seperti biasa," kata Romy ini, Sabtu (15/11/2014).

"Langkah Menkumham mempertahankan keputusannya pada tanggal 28 Oktober 2014 tentang Kepengurusan DPP PPP 2014-2019 sangat diapresiasi. Hal ini memberikan kepastian hukum kepada setiap penyelenggara negara di seluruh tingkatan, tentang siapa DPP PPP yang sah dan mengikat secara hukum, sampai dengan terbitnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," tambah Mantan Sekjen PPP era kepemimpinan SDA tersebut.

Seperti diketahui, kegaduhan di internal PPP sudah mulai terjadi ketika mantan ketua partai tersebut, Suryadharma Ali, terjerat kasus korupsi dana kuota haji pada tahun 2012/2013.

Kekisruhan terus berlanjut dengan adanya aksi pemecatan yang dilakukan Kubu Romy terhadap kubu SDA, karena dianggap tidak layak lagi memimpin PPP.

Tak terima dengan keputusan kubu Romy, Kubu SDA pun balas beraksi, dengan memecat balik sejumlah orang di kubu Romy.

Upaya islah yang digadang-gadang sejumlah pihak pun gagal terlaksana. Justru kisruh malah semakin parah dengan digelarnya Muktamar Surabaya oleh kubu Romy, yang menjadikan dirinya sebagai Ketua Umum PPP.

hasil muktamar tersebut pun disahkan oleh Menkumham melalui Surat Keputusan yang dibuat pada 28 Oktober 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI