DPR-Pemerintah Diminta Segera Kerja Sama

Ardi Mandiri Suara.Com
Sabtu, 15 November 2014 | 09:45 WIB
DPR-Pemerintah Diminta Segera Kerja Sama
Rapat paripurna DPR ricuh [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mengatakan DPR harus segera menyelesaikan perbedaan pendapat sehingga bisa segera bekerja bersama pemerintah.

"Seharusnya DPR sudah melakukan rapat-rapat dengan pemerintah. Komisi-komisi sudah melakukan rapat dengan kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerjanya," kata Nanat Fatah Natsir saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/11/2014).

Mantan Rektor UIN Bandung itu mengatakan adanya boikot sidang paripurna yang dilakukan sebagian fraksi di DPR tidak rasional dan dewasa. Apalagi sebelumnya sudah ada komitmen titik temu untuk melakukan perdamaian.

Namun, kesepakatan itu ternyata berbeda dengan pelaksanaan. Ada salah satu pihak yang mengajukan tuntutan lain di luar kesepakatan yang sudah dilakukan.

"Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah bersepakat. KIH akan mendapatkan 21 pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan. Namun, KIH malah menuntut yang lain," tuturnya.

Direktur Institut Madani Nusantara itu mengatakan tuntutan KIH terhadap perubahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) karena dianggap membahayakan pemerintah dan tidak sesuai dengan sistem presidensial tidak beralasan.

Pasalnya, UUD 1945 sudah menegaskan bahwa DPR tidak bisa menggulingkan presiden dan presiden tidak bisa membubarkan DPR.

"Menurut saya KIH berlebihan. Ketakutan Presiden Joko Widodo akan dimakzulkan di tengah jalan tidak beralasan. Itu tidak dibenarkan dalam konstitusi. Presiden hanya bisa digulingkan bila terbuktk melanggar undang-undang dan konstitusi," katanya.

Di sisi lain, Nanat mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah menyatakan UU MD3 tidak bertentangan dengan UUD 1945. Karena itu, undang-undang tersebut bisa dilaksanakan oleh DPR.

"Jadi apa yang dikhawatirkan? Kalau mau jujur, KMP juga tidak pernah macam-macam membuat kabinet tandingan meskipun tidak mendapat jatah posisi menteri satu pun. Di Jawa Tengah, alat kelengkapan dewan di DPRD juga dikuasai KIH dan tidak ada masalah," tuturnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI