Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan tindakan polisi yang memukul wartawan saat meliput unjuk rasa menolak kenaikan BBM di Makassar, Sulawesi Selatan, merupakan tindakan brutal.
"Aksi pemukulan terhadap wartawan itu merupakan salah satu bentuk brutalisme yang dipertontonkan aparat keamanan. Wartawan bukanlah musuh tapi komponen masyarakat yang berperan menjaga sosial kontrol, terutama terhadap kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane di Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dia menambahkan seharusnya aparat keamanan menyadari hal itu dan bersinergi dengan jurnalis.
Karena itu, kata dia, Mabes Polri harus bertindak tegas, antara lain menangkap dan menahan para pelakunya, karena ancaman hukuman terhadap pihak-pihak yang melakukan pemukulan pada wartawan, di atas lima tahun penjara.
"Kasus ini agar secepatnya masuk pengadilan agar ada efek jera. Aksi demo yang disertai aksi-aksi brutal dipastikan tidak akan mendapat simpati dari publik," katanya.
Jika tidak, menurut Neta, mereka akan menjadi musuh masyarakat. IPW juga berharap Kapolri menegur Kapolda Sulsel dan Kapolresta Makassar akibat adanya insiden ini dan meminta maaf kepada masyarakat.
"Bentrokan antar polisi dengan mahasiswa di Makassar sudah berulangkali terjadi. Seolah polisi dan mahasiswa menjadi musuh bebuyutan," tambah Neta lagi. (Antara)