Suara.com - Joana Grabowski (30 tahun) divonis hukuman penjara selama 25 tahun karena menyuruh pacarnya untuk membunuh suaminya, Piotr Grabowski (31 tahun).
Perempan asal Polandia itu didakwa telah melakukan pembunuhan berencana kepada suaminya yang menggunakan kursi roda. Dalam kasus ini, Joana melibatkan pacarnya, Jacek Pawlak (42 tahun) dan temannya Lukasz Kaminski (31 tahun).
Berdasarkan keterangan di pengadilan, Joana membawa suaminya ke sebuah taman. Ketika tiba di sana, Poitr langsung diseret dari kursi rodanya dan lehernya dicekik dengan menggunakan ikat pinggang.
Para pembunuh itu meninggalkan jenazah Piotr di taman dan kembali ke rumah Joanna. Di rumah itu, Joanna melayani dua pembunuh suaminya itu dengan melakukan threesome.
Pengunjung taman menemukan jenazah Piotr keesokan harinya. Polisi berhasil mengungkap kasus cinta segitiga ini melalui percakapan telepon dan juga pengakuan. Pawlak dan Kaminski juga sudah diseret ke pengadilan dan tinggal menunggu keputusan pengadilan. (NYDailynews)
Perempuan Ini Threesome dengan Pembunuh Suaminya
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 14 November 2014 | 20:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Heboh Anggota Polda Kepri Diduga Paksa Istri Threesome, Propam Turun Tangan Usut Kasus Bripda SK
27 Maret 2024 | 16:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI