Ferry Akui Sistem Tata Ruang Semrawut

Jum'at, 14 November 2014 | 19:19 WIB
Ferry Akui Sistem Tata Ruang Semrawut
Ferry Mursyidan Baldan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengakui selama ini sistem tata ruang dan hutan masih semrawut. Banyak aturan tumpah tindih antar lembaga karena kurangnya koordinasi.

"Memang cukup banyak yang tumpang tindih, namun saya tidak mengatakan untuk membuat undang-undang baru, kita gunakan dulu UU yang ada karena tugas kementerian juga bukan membentuk UU," kata Ferry saat menyerahkan LHKPN ke KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).

Selain karena tidak memiliki kewenangan untuk membuat UU, kata Ferry, proses pembuatan UU butuh waktu yang lama, sementara sekarang ini dibutuhkan kerja cepat untuk menata lahan, hutan, dan ruang.

Untuk melakukan itu, Ferry mendorong semua instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi agar kebijakan dan aturan tidak tumpang tindih lagi.

"Kalau kita memprogramkan membentuk UU kita habis waktu, kita gunakan secara maksimal regulasi yang ada manakala itu terjaadi tumpang tindih kelembagaan, kita atasi dengan koordinasi. Apalagi soal kaitan lahan itu, sudah ada nota kesepahaman bersama, yang dikaitkan oleh KPK," kata Ferry.

Ferry juga tidak akan mengeluarkan moratorium terkait alih fungsi lahan. Dengan adanya kebijakan satu peta, kata dia, dengan sendirinya hal tersebut akan terlaksana. Yang menjadi persoalan selama ini, menurut dia, adalah regulasi yang berbenturan antar lembaga terkait.

"Kalau sudah ada peta geospasial, peta hutan, peta lahan dan semuanya tata ruang, kita akan mengatakan bahwa tidak akan mungkin lagi keluar kebijakan-kebijakan yang memungkinkan itu tumpang tindih," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI