Penganiaya SMA 109 Dilarang Sekolah di Jakarta

Jum'at, 14 November 2014 | 19:02 WIB
Penganiaya SMA 109 Dilarang Sekolah di Jakarta
Erlita Hidayat, ibu dari Andi Audi Pratama (16), murid SMA 109 Jakarta yang meninggal dunia karena dikeroyok siswa SMAN 60 Jakarta [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai bertemu dengan pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Jumat (14/11/2014), Erlita Hidayat, puas, lantaran para penganiaya anaknya akan dikeluarkan dari sekolah dan tidak akan diterima di sekolah lain di Jakarta.

Erlita adalah ibunda Andi Audi Pratama (16), siswa SMA 109 Jakarta yang meninggal secara mengenaskan. Andi dikeroyok dan dibacok siswa SMAN 60 Jakarta di Simpang Pejaten Village, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2014) malam.

"Alhamdulillahirobbilalamin, beliau (Ahok) menanggapi kasus ini dengan sangat tegas. Ini yang membuat hati saya lega. Saya mewakili ibu-ibu yang sudah jadi korban tawuran sesama pelajar," kata Erlita di Balai Kota DKI, Jakarta.

"Tidak tanggung-tanggung, beliau (Ahok) menegaskan langsung di DO dan tidak diterima di sekolah di Jakarta. Efek jeranya seperti itu. Dan kalau dari sisi hukum kami mengharapkan para pelaku mendapat ganjaran yang seadil-adilnya. Iya itu saja," kata Erlita.

Dalam pertemuan dengan Ahok tadi, Erlita menceritakan bahwa tawuran antar pelajar di Ibu Kota Jakarta sudah ada sejak lama. Pemerintah Jakarta belum berhasil menanganinya.

"Ya saya cerita dari saya sekolah dulu, kasus perkelahian antar pelajar ini tidak ada titik temunya. Biarlah kali ini terakhir untuk anak saya," kata Erlita.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI