Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menyambut positif diberlakukannya kembali Pakaian Dinas Lapangan (PDL) loreng Korps Brigade Mobil (Brimob).
"Jadi Wakapolri keluarkan surat keputusan kembali lagi menggunakan loreng-loreng, ini digunakan dalam rangka operasi kamtibmas begitu," kata Unggung di Polda Metro Jaya, Jumat (14/11/2014).
Unggung menambahkan, setiap gerakan operasi brimob seperti di wilayah poso dan sebagainya itu tetep kita gunakan seperti ini.
"Ini juga bukan baru, yang lama dipake lagi," imbuhnya.
Menurut Unggung, pendekatan selama ini PDL hitam dan loreng khusus KLBM (Kemampuan Lapangan Brigade Mobil), berkaitan dengan masalah ketangkasan lapangan brigade mobil.
"Lebih bagus pakai seragam ini," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Sutarman memberlakukan kembali seragam doreng untuk Korps Brigade Mobil (Brimob). Pemberlakuan itu dimulai sejak hari ini, Jumat (14/11/2014).
Dalam upacara perayaan hari ulang tahun Korps Brimob ke 69, Kapolri dan seluruh jajaran anggota Brimob menggunakan seragam loreng.
Seragam loreng sendiri terakhir digunakan pada jaman era Presiden Soekarno pada tahun 1963. Pada tahun 1968 kembali digunakan untuk operasi khusus.
Namun, sejak saat itu seraham doreng tidak pernah digunakan kembali. Sampai akhirnya, di era Presiden Joko Widodo seragam doreng tersebut dikembali digunakan.