Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan buruh untuk meningkatkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015 Rp3.574.179,36. Ahok juga menegaskan siap menerima apa pun resiko terkait hal itu.
"Paling buruh bawa-bawa keranda lagi, bilang saya raja upah murah," ucap Ahok menanggapi di Balai Kota, DKI Jakarta, Jumat (14/11/2014).
Dewan Pengupahan sebelumnya telah memberi rekomendasi kepada Ahok soal nilai UMP DKI 2015 sebanyak dua versi, versi pengusaha dan pemerintah serta versi buruh.
Unsur pemerintah dan pengusaha mengajukan angka UMP dengan rumusan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 Rp 2.538.174,31 ditambah pertumbuhan ekonomi sebesar 6,13 persen menjadi Rp 2,69 juta.
"Masa dia minta 3,3 lalu dirumus-rumusin. Ya gak bisa dong. Sudah kita hitung, UMP itu besarannya Rp2,7 juta," jelas Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur Itu mengaku akan meneken angka yang telah disepakati oleh pemerintah dan pengusaha. Menurut Basuki, Pemprov DKI sudah membantu buruh memperjuangkan peningkatan nilai KHL.
"Saya juga keluarkan ide KHL dihitung ditambah inflasi tahun depan. Semua itu sudah saya perjuangkan. Kalau mereka minta masukin buah-buahan, nonton bioskop XXI ya saya marah. Ini sesuatu yang konyol agar nilai UMP Rp 3,3 juta," ujar Ahok dengan nada kesal.