KMP DPRD Jakarta akan Gelar Sidang Tandingan

Jum'at, 14 November 2014 | 16:09 WIB
KMP DPRD Jakarta akan Gelar Sidang Tandingan
DPRD DKI Jakarta menggelar sidang paripurna istimewa tentang pengangkatan plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jumat (14/11).[suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih akan membuat sidang paripurna tandingan karena rapat paripurna istimewa yang tadi dipimpin oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dinilai tidak prosedural dan cacat hukum.

Rapat paripurna istimewa tadi diselenggarakan untuk mengumumkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dalam rapat ini, tak satupun anggota Koalisi Merah Putih. Koalisi itu beranggotakan 57 orang dari 106 anggota dewan.

"Kita tidak bikin paripurna tandingan tapi kita akan bikin paripurna yang benar, yang sesuai mekanisme. Kita ingin jaga marwah dewan ini agar lebih baik," kata Wakil Ketua DPRD yang juga politisi Gerindra M Taufik di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).

Taufik menilai rapat paripurna yang dipimpin Prasetyo tadi tidak kuorum.

Rapat paripurna tandingan yang akan digelar dalam waktu dekat, kata Taufik, akan sesuai dengan prosedur di DPRD.

"Kita akan sampaikan kepada masyarakat bahwa ini yang benar dan ini yang salah. Karena kita ingin bekerja buat masyarakat juga," kata Taufik.

Menanggapi jumlah anggota DPRD yang tidak kuorum tersebut, Prasetyo menegaskan DPRD tidak perlu menunggu persetujuan Koalisi Merah Putih untuk bisa mengumumkan Ahok menjadi Gubernur.

"Ga ada masalah (KMP tidak hadir), yang ini sekarang permasalahannya sampingkan dulu permasalahan pribadi untuk permasalahan yang lebih besar, itu permasalahannya," kata Prasetyo usai sidang paripurna di gedung DPRD DKI.

Prasetyo mengatakan sidang paripurna hari ini untuk menjalankan perintah dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Kebetulan saya diperintahkan untuk mengumumkan itu loh, jadi ga ada masalah apa-apa sebetulnya, kuorum atau tidak kuorum, ini hanya pengumuman," kata Prasetyo dari Fraksi PDI Perjuangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI