Meutya Hafidz: Wartawan Dilindungi Negara

Jum'at, 14 November 2014 | 14:31 WIB
Meutya Hafidz: Wartawan Dilindungi Negara
Polisi melarang wartawan mengambil gambar saat terjadi bentrokan antara polisi dan mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulsel, Kamis (13/11). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi Golkar DPR Meutya Hafidz menyayangkan tindakan anggota Polri di Makassar, Sulawesi Selatan, menganiaya fotografer yang tengah mengambil gambar demonstrasi mahasiswa Universitas Negeri Makassar untuk menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Wartawan saat sedang bertugas itu dilindungi negara," kata mantan wartawan televisi tersebut, Jumat (14/11/2014).

"Dalam situasi apapun, kita menganut sistem tidak boleh ada kekerasan terhadap wartawan. Wartawan sedang meliput tidak melakukan apapun. Tidak ada pembenaran bagi polisi lakukan penyerangan. Saya mengimbaunya supaya diberi sanksi dan mengusut," Meutya menambahkan.

Meutya meminta aparat keamanan mengikuti prosedur dalam menangani aksi demonstrasi. Begitu juga dengan demonstran, diharapkan tetap mematuhi tata tertib.

Kasus kekerasan wartawan di Kampus Universitas Makassar itu terjadi Kamis 13 November. Semula, polisi melarang wartawan meliput aksi tersebut, lama-lama mereka menendang dan memukul.

Wartawan berusaha meliput aksi tersebut karena terjadi bentrok fisik antara mahasiswa dan polisi. Dalam insiden ini, Wakil Kepala Polrestabes Makassar AKBP Totok Lisdiarto terluka karena terkena panah di bagian rusuk kanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI