Suara.com - Kapolri Jenderal Sutarman meminta maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan anggota polisi Makassar, Sulawesi Selatan, terhadap sejumlah fotografer yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Ia menegaskan perbuatan anggotanya tidak dapat dibenarkan.
"Saya mohon maaf, khususnya yang terjadi pada teman-teman media, itu tidak dibenarkan," kata Jenderal Sutarman di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/11/2014).
Kasus pemukulan tersebut terjadi pada Kamis yang lalu (13/11/2014). Waktu itu, polisi melarang fotografer mengambil gambar saat terjadi bentrokan antara polisi dan mahasiswa di Kampus Universitas Negeri Makassar. Tak hanya melarang, anggota polisi juga memukul jurnalis hingga terluka. Kemudian, polisi juga mencabut memory card kamera wartawan.
Sutarman menambahkan pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap anggotanya yang melakukan pemukulan.
"Nanti kita lihat apa yang dilanggar, prosesnya dijalankan," katanya.
Sutarman mengatakan nama-nama anggota Polri yang menganiaya fotografer sudah didapatkan.
"Belum sampai ke saya, yang jelas nanti pasti akan ketemu. Karena petugasnya dikendalikan kepala satuan yang ada di lapangan," kata dia.
Kasus penganiayaan aparat keamanan terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik tak hanya sekali ini terjadi. Banyak kasus sebelumnya yang teridentifikasi dan sudah dilaporkan ke polisi.