Suara.com - Koalisi Merah Putih (KMP) DPRD DKI Jakarta memastikan tidak akan menghadiri sidang paripurna pengukuhan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.
KMP menilai pengukuhan Ahok sebagai Gubernur DKI diputuskan lewat mekanisme yang tidak benar.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD asal Fraksi Gerindra, M Taufik yang dihubungi Suara.com, melalui sambungan telepon, Jumat (14/11/2014).
"Kami, KMP tidak datang. Buat apa datang di forum yang tidak benar. Keputusan paripurna pengumuman gubernur diputuskan berdasarkan mekanisme yang tidak benar," kata Taufik.
Lebih lanjut Taufik menuding Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, telah mengambil keputusah sepihak.
"Ketua legislatif itu bersifat kolektif. Tidak bisa diputuskan sendiri. Ini lembaga negara, bukan main-main, bukan lembaga sembarangan. Ada mekanisme mengatur bagaimana persidangan di DPRD," kata Taufik.
"Soal undangan rapat pimpinan saja ada aturannya. Harus diparaf oleh dua wakil ketua. Kemarin itu yang paraf fraksi, jadi ini keputusan sepihak. Jelas karena ini kami tidak akan datang ke paripurna," lanjutnya.
Seperti diketahui, DPRD DKI pada Jumat (14/11/2014) pukul 10.30 WIB akan menggelar rapat paripurna pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.