Suara.com - Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar melakukan tes urine kepada para polisi yang bertugas di Kepolisian Resor Kota Denpasar, sebagai bentuk antisipasi bahaya narkotika.
"Ini permintaan khusus Polresta Denpasar yang ingin beberapa personelnya dites urine untuk mengetahui ada tidaknya anggota yang terlibat dalam pusaran narkoba," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Denpasar, Agung Putra Wijaya di Denpasar, Jumat (14/11/2014).
Menurut dia, BNN meminta 50 sampel urine anggota kepolisian untuk dites kandungan narkotika.
Satu per satu, anggota kepolisian itu mengantre di toilet setempat untuk diambil sampel urinenya.
Tes urine tersebut merupakan tes ketiga dalam tahun 2014 yang diberikan kepada para anggota kepolisian di Polresta Denpasar.
"Selama pelaksanaan tes urine itu, belum ada anggota yang positif narkotika. Mereka sangat antusias mengikuti tes urine ini," ucapnya.
Wakil Kepala Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Nyoman Artana menjelaskan, bahwa adanya tes urine yang dilakukan kepada 50 orang anggota kepolisian sebagai bentuk kebijakan Polri untuk menindak apabila ada anggota yang terlibat di dunia haram narkotika.
"Tes urine ini menyasar anggota yang kami anggap perlu dilakukan pemeriksaan. Ini dilakukan sebagai kebijakan Kapolri yang salah satunya terkait tindak pidana keterlibatan narkotika," katanya.
Ia berjanji apabila ada anggota yang terlibat baik sebagai pelaku perdagangan gelap narkotika ataupun pengguna barang haram itu, instansinya tidak segan-segan akan memberikan sanksi berupa pemecatan dengan tidak hormat.
"Polresta Denpasar selama tiga bulan ini akan gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba. Tetapi apabila setelah tiga bulan itu ada anggota terlibat tentu ada sanksi tegas berupa pemecatan," tegasnya. (Antara)