Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) sempat mengabarkan 18 penyidik KPK yang berasal dari Polri berniat mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara. KPK mengatakan belum mengetahui mengenai informasi tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, kalau memang hal tersebut terjadi, berarti memang murni berasal dari keputusan pribadi penyidik. KPK sendiri sudah melakukan kesepakatan dengan Polri untuk terus merekrut para penyidik dari Polri.
"Kami tidak tahu, karena soal mundur itu tergantung masing-masing. Kita sudah menjalin MoU dengan Polri, kita juga sekarang masih rekrut dari Polri," kata juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2014).
Karena itu, pihaknya tidak pernah berniat membantu meloloskan surat pengunduran diri 18 penyidik tersebut oleh Kapolri.
Menurutnya, KPK lebih menghargai nota kesepahaman yang sudah ada dan menyatakan keputusan pengunduran diri itu diserahkan kepada masing-masing penyidik.
"Kita menghormati MoU, kita tidak mendorong-dorong siapapun," tambahnya.
Sebelumnya Presidium Indonesia Police Watch(IPW), Neta S Pane mengatakan ada 18 Penyidik KPK yang berasal dari kepolisian yang sudah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Polri sejak dua bulan lalu.
Hal itu mereka lakukan, karena ingin menjadi penyidik profesional dan independen. Namun, hingga saat ini tanggapan terhadap surat tersebut belum muncul dari Kapolri Sutarman.