Belasan Penyidik KPK Ajukan Mundur dari Kepolisian

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 13 November 2014 | 18:09 WIB
Belasan Penyidik KPK Ajukan Mundur dari Kepolisian
Spanduk raksasa terpasang di salah satu sisi gedung KPK Jakarta, Selasa (8/4). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 18 anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penyidik berencana akan mengundurkan diri dari Korps Bhyangkara. Namun, hingga saat ini, permohonan pengunduran diri mereka belum mendapat persetujuan dari Kapolri.

"Saat ini ada 18 penyidik Polri di KPK yang hendak mengundurkan diri dari anggota kepolisian," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada wartawan melalui keterangan persnya Kamis (13/11/2014).

Namun Neta menyatakan, delapan belas penyidik tersebut juga dikabarkan mendapat protes dari keluarganya masing-masing sejak bergabung di KPK.

Hal tersebut terjadi karena adanya beberapa alasan. Pertama, mereka lebih bangga keluarganya itu jadi polisi ketimbang jadi penyidik PNS di KPK.

Kedua, sejak awal masuk Akademi Kepolisian mereka ingin keluarganya itu jadi perwira Polri dan bukan penyidik PNS

"Keinginan mereka ditentang keluarga mereka, karena menginginkan tetap jadi polisi," kata Neta.

Berdasarkan catatan Indonesia Police Watch (IPW) ke 18 penyidik itu sudah sejak dua bulan lalu mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri dan ingin menetap bertugas di KPK.

Menurutnya, ke18 penyidik itu terdiri dari perwira berpangkat Komisaris Polisi dan Ajun Komisaris Besar Polisi, yang sudah bertugas di KPK sejak tiga hingga lima tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI