Suara.com - Juru Lobi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) Pramono Anung menyatakan, sudah melaporkan hasil lobinya kepada ketua umum parpol dan fraksi anggota KIH. Dia menerangkan, sudah ada titik temu tentang kesepakatan damai KIH dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang sempat tertunda.
"Semua hadir dan intinya menyepakati apa yang menjadi kesepakatan yang kita lakukan kemarin," kata Pramono di DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Dia menerangkan, kesepakatan ini akan segera dibawa ke paripurna untuk dibahas. Harapannya, hari Selasa 18 November, paripurna bisa digelar.
"Maka diputuskan paripurna Selasa mendatang. Senin diharapkan semua yang berkaitan dengan butir-butir kesepakatan bisa diselesaikan sehingga sebelum paripurna sudah ada rapat pimpinan dewan dengan fraksi-fraksi," terang politisi PDI Perjuangan itu.
Selain itu, Pramono optimistis revisi UU MD3 bisa segera selesai. Dengan begitu, dia berharap anggota DPR, di seluruh alat kelengkapan dewannya bisa langsung bertugas.
"Karena kalau sudah ada kesepakatan seharusnya tidak akan lama dalam dua minggu, pernah UU soal suku dan kelautan, kalau pasal-pasal yang sudah disepakati pasti tidak akan lama," terangnya.
Sebelumnya Pramono Anung mengatakan ada empat poin utama yang jadi kesepakatan yang dipegang oleh ketua-ketua umum partai untuk mengakhiri konflik antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.
"Ada empat poin utama yang jadi kesepakatan yang dipegang oleh ketua-ketua umum partai dan tentunya dalam hal ini juga pemerintah. Karena apa yang dilakukan ketum partai itu atas kelanjutan atas pertemuan sebelumnya di Istana," kata Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan poin pertama adalah apa yang sudah disepakati oleh tim lobi yaitu dari KIH dirinya dan Olly Dondokambey serta KMP Hatta Rajasa dan Setya Novanto terhadap persoalan yang menyangkut Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu telah disepakati termasuk jumlahnya.
Kedua, menurut dia, mengenai pintu masuk melalui badan legislasi, untuk menyelesaikan seluruh persoalan yang ada telah disepakati.