Tak Punya Akte, Ahok 'Ogah' Tanggapi Tuntutan FPI

Kamis, 13 November 2014 | 16:11 WIB
Tak Punya Akte, Ahok 'Ogah' Tanggapi Tuntutan FPI
FPI tolak Ahok jadi Gubernur Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi santai sikap Front Pembela Islam (FPI)  yang ingin mengajukan uij materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika dia dilantik sebagai Gubernur Jakarta.

Menanggapi hal itu, Ahok mengaku heran dengan sikap FPI, yang katanya ormas itu tidak bisa dibubarkan dengan alasan tidak mempunyai izin yang jelas.

"Ngga papa itu hak semua orang ko (kalau mau melaporkan ke PTUN), FPI emang ada akte?. FPI itu ormas resmi atau ngga sih. Pas mau dibubarin dia bilang ngga resmi, tapi ko mau gugat dianggap resmi," jelas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).

Bahkan setelah menanggapi hal itu, ia kembali cuek dengan alasan tak mau terlalu masuk ke dalam persiteruan itu.

"Ya udahlah ngga usah diurusin kerja aja lah," kata Ahok.

Dia juga menegaskan tidak akan mau melakukan duduk bersma untuk menselesaikan suatu masalah.

"Apa yang mau dimediasi?  Satu ikut konstitusi, satu ngga konstitusional koq, udah ngga usah dipusinginlah," ujar Mantan Bupati Belitung Timur itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI