Suara.com - Kordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih (KMP) Idrus Marham menerangkan, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa gagal hadir ke DPR untuk membahas perkembangan lobi antara KMP dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Idrus menerangkan, KMP mengutusnya untuk menindaklanjuti perkembangan lobi tersebut.
"Ndak (jadi), jadi justru saya diminta ke sini sampaikan bahwa hari ini belum ada tandatangan (kesepakatan), karena usulan baru yang disampaikan teman-teman KIH baru akan dibahas," kata Idrus di DPR, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Sebab, sambungnya, ada permintaan baru dari pihak KIH di antaranya revisi pasal-pasal terkait hak-hak anggota DPR dan hak komisi dalam UU MD3 seperti Hak Menyatakan Pendapat, Hak Interpleasi dan Hak Angket. Menurut Idrus, hal itu tidak ada masalah karena memang mengacu kepada UUD 1945.
"Kalau kembali pada UUD, hak DPR itu sudah diatur," ujarnya.
Kendati demikian, dia berharap KMP-KIH segera berdamai di parmelen. Sehingga, dualisme di parlemen tidak ada lagi dan DPR bisa langsung bekerja.
"Saya kira optimis karena komitmen sudah sama, bahwa kita tidak boleh biarkan dinamika yang tak produktif ini terus terjadi. Karena komitmen KMP dibentuk untuk mendukung kinerja DPR supaya lebih produktif," kata politisi Golkar itu.