Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI) bukanlah solusi. Namun Ahok tetap yakin, pembubaran itu merupakan bentuk penegakan hukum.
"Saya kira bukan solusi semua masalah, saya kira bisa saja ganti nama. Tapi minimal negara ini harus berani mengatakan, kalau orang yang menyebarkan isu fitnah dan kebencian itu berlawanan dengan konstitusi dan itu harus ditegur atau dicabut," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menerangkan, sebelumnya masalah yang dilakukan oleh FPI juga sudah meresahkan masyarakat dan telah diakui keresahannya itu oleh kepolisian namun tidak ada yang berani mengusutnya.
"Jadi negara ini kenapa ga boleh ganggu dia, karena takut dia lebih galak dan ekstrim, kan lucu. Negara didirikan untuk taat konstitusi, dan saya hanya menjalankan itu," ujar Ahok.
Ahok juga menilai urusanya untuk membubarkan FPI sudah usai setelah ia mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM), dan tinggal menunggu persetujuanya dari dua lembaga itu.
"Menurut saya FPI itu tidak layak berada di Indonesia, waktu itu kita berfikir mau ga (dibubarin) mereka bilang ga cukup dari Kapolda, mesti pemerintah daerah dan saya bantu rekomendasi," tutur Ahok.