Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (SDA) melaporkan Ketua Umum PPP versi muktamar Surabaya Romahurmuziy dan Emron Pangkapi ke Bareskrim Polri.
SDA melaporkan keduanya dengan alasan pencemaran nama baik karena telah menggunakan fotonya tanpa izin dalam ajang muktamar di Surabaya.
"Hari ini saya melaporkan pencemaran nama baik dan penggunaan foto tanpa izin yang dilakukan oleh saudara Romahurmuziy (Romi) dan Emron Pangkapi, yang mereka gunakan pada muktamar tidak sah di Surabaya pada 15-18 Oktober 2014," kata SDA di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (23/11/2014).
SDA menambahkan, foto-foto tersebut merupakan salah satu bentuk manipulasi yang seakan-akan dirinya terlihat menyetujui muktamar tersebut.
"Padahal saya tidak menyetujui muktamar itu," imbuhnya.
SDA pun bersikukuh penggunaan fotonya merupakan pencemaran nama baik dan untuk memanipulasi publik bahwa mumtamar itu dilaksanakan oleh SDA
"Foto-foto itu dipasang di jalan-jalan, di acara muktamar sebagai back drop dan LED," tandasnya.
Pelaporan ini juga buntut dari perseteruan di internal PPP dan saling berebut kepengurusan sejak ajang Pilpres 2014. Kedua kubu bahkan kini memperebutkan keabsahan hukum kepengurusan di pengadilan.