Suara.com - Penyelidik di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mengungkapkan, bukti-bukti untuk menangkap pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia sudah cukup.
Hal itu diungkapkan pelapor khusus PBB untuk HAM di Korea Utara, Marzuki Darusman. Komentar tersebut menjadi yang paling keras yang pernah dilontarkan oleh pejabat di PBB terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Kim di Korea Utara.
Berdasarkan laporan PBB pada 17 Februari lalu, pemimpin militer di Korea Utara termasuk Kim bisa dihadapkan ke pengadilan internasional karena memerintahkan penyiksaan yang sistematis, membuat warga keklaparan dan juga melakukan pembunuhan yang hampir sama dengan era Nazi.
“Laporan itu sudah cukup untuk memperlihatkan tanggung jawab serta pelanggaran HAM yang dialkukan oleh satu orang yang menjadi pembuat kebijakan di negara itu,” kata Marzuki.
“Kali ini kita dalam posisi bahwa bukti-bukti yang ada menunjuk kepada pemimpin tertinggi Korea Utara atas pelanggaran HAM masif di sana,” jelasnya.
Resolusi PBB yang dirancang oleh Uni Eropa dan Jepang mendesak agar membawa Korea Utara ke Pengadilan Kriminal Internasional atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, resolusi itu tidak menyebutkan nama Kim. (Reuters)
PBB: Bukti untuk Menangkap Kim Jong-Un Sudah Cukup
Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 13 November 2014 | 14:43 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Warisan Budaya di Lebanon dan Gaza Hancur Akibat Gempuran Israel, UNESCO: Kejahatan Perang
26 November 2024 | 16:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI