KPU Desak DPR Cepat Sikapi Perppu Pilkada

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 12 November 2014 | 21:09 WIB
KPU Desak DPR Cepat Sikapi Perppu Pilkada
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) melakukan Aksi Rapor Merah KPU di depan gedung KPU Jakarta, Kamais (7/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada pilkada serentak tahun 2015, kata dia, pembiayaannya ditanggung olah APBN dan APBD, sehingga memerlaukan waktu lebih lama karena harus berkoordinasi dengan Pemerintah Dearah di semua daerah yang melaksanakan pilkada.

Sedangkan, pada pilkada serentak tahun 2018, kata dia, pembiayaannya ditanggung oleh APBN sehingga koordinasi bisa lebih cepat.

Sigit menegaskan, apapun keputusan DPR RI perihal Perppu No 1 tahun 2014 tentang Pilkada, maka KPU harus mematuhi dan menjalankan aturan perundangan yang menjadi keputusan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI