Jaksa KPK Tuntut Wakil Rektor UI 5 Tahun Penjara

Rabu, 12 November 2014 | 20:35 WIB
Jaksa KPK Tuntut Wakil Rektor UI 5 Tahun Penjara
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui dalam proyek IT perpustakaan UI ini, Tafsir sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memprioritaskan PT Makara Mas untuk menggarap proyek tersebut, meski harga yang ditawarkan lebih mahal dari perusahaan lain yang mengikuti lelang.

 Atas perbuatannya tersebut, Tafsir dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI