Suara.com - Pemilik akun Twitter "triomacan2000" Raden Nuh membantah menganiaya Koes Hardjono alias Harry Koes yang menjadi tersangka pemerasan terhadap pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
"Dia (Raden) mengatakan tidak pernah memukul Harry Koes," kata pengacara Raden Nuh, Maulana Eryanda di Markas Polda Metro Jaya Rabu (12/11/2014).
Maulana mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi langsung kepada Raden Nuh yang membantah tidak melakukan penganiayaan terhadap koleganya itu.
Maulana mengaku kliennya terlibat keributan dengan Harry Koes di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu (9/11/2014).
Raden, menurut Maulana tersulut emosi karena Harry dianggap menjebak dan menyebarkan rahasia kepada penyidik kepolisian terkait soal dugaan pemerasan terhadap petinggi PT Telkom Abdul Satar.
"Menutur Raden, konflik ini disebabkan Harry Koes yang sudah disetting oleh Abdul Satar dan Trenggono," ujar Maulana.
Sebelumnya, Harry melaporkan Raden Nuh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa (11/11/2014).
Harry melaporkan Raden Nuh terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menjelaskan kejadian berawal saat Raden Nuh mendatangi kamar tahanan Koes kemudian Raden mengajak Koes ke kamarnya.
Raden bersama Koes membicarakan soal kasus pemerasan terhadap pejabat PT Telkom Abdul Satar.