Suara.com - Hary Koeshardjono (HK) dan Raden Nuh (RN) berkelahi di sel tahanan Polda Metro Jaya. Keduanya merupakan tersangka kasus pemerasan yang dilakukkan melalui media sosial akun Twitter @TM2000back.
Kuat dugaaan RN kesal terhadap HK karena merasa dijebak dan dibongkar tentang rahasianya ke polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan, pemukulan terjadi di dalam sel Tahanan Umum Polda Metro Jaya pada Minggu (9/11/2014) sekitar pukul 17.50 WIB.
"Bermula ketika RN mendatangi kamar sel HK, HK dibentak-bentak oleh RN dengan mengatakan HK yang telah menjebak RN dan HK yang telah membuka semua rahasia RN," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (12/11/2014).
RN sempt berbicara kepada HK tentang proses hukum yang menyeret keduanya. Dalam obrolan tersebut terjadilah cek cok antara keduanya.
Dalam peristiwa adu mulut itu, RN membentak-bentak HK dan menuduhnya sebagai orang yang telah menjebak dan membocorkan segala tentang rahasianya.
Selanjutnya RN melayangkan pukulan ke mata sebelah kiri HK, namun hal itu tak berlangsung lama, tahanan lain serta petugas jaga langsung memisahkan keduanya.
"HK yang tak terima dirinya dipukul, melaporkan RN ke polisi, kemudian HK diantar oleh penyidik untuk visum guna keperluan membuat laporan. Laporannya ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tandasnya.