Suara.com - Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito, tidak mempermasalahkan apabila Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) melaporkan kembali FPI ke Polda Metro Jaya.
"Gak masalah, FPI tidak akan masalah, itu hak dia, kita negara hukum semuanya sesuai dengan prosedur hukum," kata Sugito di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu (12/11/2014).
Sugito menegaskan, FPI tidak akan pernah menyerah agar Ahok tidak menduduki posisi Gubernur DKI Jakarta.
"FPI tetap menginginkan Ahok tidak jadi gubernur DKI, masalah jabatannya kita akan mengajukan judical review ke Mahkamah Konstitusi, terus kalau sudah dilantik, rencananya akan mem-PTUN-kan pelantikan tersebut," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok dilaporkan oleh FPI lantaran mereka tidak terima langkah Ahok merekomendasikan kepada pemerintah untuk membubarkan FPI. Ahok juga dinilai telah melontarkan pernyataan yang mengandung fitnah.