Suara.com - Skandal Bank Century yang dibahas di DPR dijadikan buku dengan judul 'Tim Sembilan Membongkar Skandal Century'.
Penulis buku ini, Monang Sinaga, mengisahkan buku ini dari awal terbentuknya hak angket yang diinisiasi oleh Tim sembilan. Buku ini terdiri dari 221 halaman. Kata pengantarnya, ditulis langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Semua pasti sudah tahu kasusnya dalam buku ini mengurai kiprah tim 9, anak muda menginisiasi hak DPR pengusug sangat spektakuler, tidak ada hak angket sebelumnya yang melebihi angket Century," kata Monang saat meluncurkan buku ini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/11).
Tim Sembilan sendiri terdiri dari Politikus Gerindra Ahmad Muzani, Politikus NasDem yang dulu Hanura Akbar Faizal, dari PKS Andi Rahmat, Politikus Golkar Bambang Soesatyo. Kemudian, Politikus PPP Ahmad Kurdi Moekri, PKB Lily Wahid, dari Golkar M Misbakhun dan PDI Perjuangan Maruarar Sirait. Namun, tidak semua anggota tim sembilan hadir dalam diskusi.
Mantan pimpinan Timwas Century Pramono Anung yang hadir dalam peluncuran buku ini, menceritakan kasus ini merupakan peristiwa besar setelah reformasi. Bahkan, anggota Tim semblian ini langsung jadi selebritas saat Skandal Bank Century mencuat.
"Century puncak sebuah proses politik yang ada di parlemen, bisa hadirkan wakil presiden, menteri, dalam hal ini dulu tidak terbayangkan sama sekali. Memang tugas ini belum selesai, suasana dan atmosfer berbeda, tapi aparat KPK tidak ada lagi keraguan janji yang mereka ucapkan," ujar Pramono.
Skandal Century berawal dari pemberian dana bail out pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Bank Century yang sedang kolaps. Pemerintah dan Bank Indonesia beralasan pemberian dana bantuan itu agar tidak terjadi kegagalan sistemik dan merembet kepada bank lainnya di Indonesia. Sementara DPR menuding ada aroma korupsi dalam pemberian bantuan hingga membentuk tim untuk mengungkapnya.
Kasus Century saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah menggeret sejumlah pejabat Bank Indonesia ke Pengadilan Tipikor.