Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kesulitan membongkar rumah-rumah yang sudah berdiri puluhan tahun di pinggir sungai untuk program normalisasi sungai dalam mengantisipasi banjir tahunan.
"Karena banyak rumah-rumah itu sudah berdiri di sana selama 30 tahun sampai 40 tahun," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Meski begitu, ia mengatakan keberadaan rumah-rumah permanen itu harus harus dibongkar untuk mengendalikan banjir.
Selain itu, keberadaan rumah-rumah tersebut juga mengakibatkan ketidakseimbangan lingkungan dan melanggar aturan.
"Mau tidak mau harus dibongkar karena keberadaan rumah itu lebih banyak mudaratnya," ujarnya.
Meski menjanjikan pengendalian banjir tahun ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya, namun Ahok mengatakan ada beberapa program yang belum optimal, termasuk kesiapan pompa air.
Dinas Pekerjaan Umum, kata dia, sudah diminta untuk memastikan seluruh pompa air dalam keadaan baik sehingga dapat dioperasinalkan.
Selain itu program pembangunan sumur resapan juga belum optimal namun tetap diupayakan untuk mengurangi volume air tergenang.
Beberapa daerah rawan banjir yang menjadi perhatian Pemprov DKI yakni wilayah Kampung Pulo dan Bukit Duri.
Ia menambahkan, untuk wilayah Jakarta Timur seharusnya sudah bebas banjir dengan kesiapan sarana Banjir Kanal Timur (BKT).