Suara.com - Siang ini, Rabu (12/11/2014), Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan kembali datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Kemarin, politisi dari Partai Amanat Nasional itu diperiksa dalam kapasitas sebagai Menteri Kehutanan terkait kasus revisi alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.
Sementara hari ini, ia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, Annas Maamun. Annas adalah Gubernur Riau yang kini sudah dinonaktifkan setelah terseret kasus tersebut.
"Nanti setelah keluar (saya berikan keterangan), agendanya untuk Riau," kata Zulkifli kepada wartawan.
Kehadiran Zulkifli dalam kasus ini sangat sangat penting karena posisinya waktu itu sebagai menteri.
Keterangannya juga untuk diharapkan dapat mengonfirmasi pernyataan Annas Maamun. Annas mengatakan bahwa Kementerian Kehutanan waktu itu sudah memberi izin revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau.
Annas Maamun dan orang yang diduga menyuapnya, Gulat Medali Emas Manurung, sama-sama sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan di kawasan Cibubur.