Usai Habisi Bayi, Pelaku Nonton Konser Slank

Siswanto Suara.Com
Rabu, 12 November 2014 | 07:35 WIB
Usai Habisi Bayi, Pelaku Nonton Konser Slank
Ilustrasi pembunuhan (Freedigitalphotos/Toa55)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Polresta Bekasi, Jawa Barat, berhasil menangkap tersangka pembunuh Jason Matthiew Simanjuntak, warga Bintara, Bekasi Barat, Jawa Barat, setelah sempat buron selama lebih dari tiga pekan.

"Tersangka atas nama Sartinah (23) ditangkap Selasa (11/11/2014) pukul 18.00 WIB di kolong jembatan Masjid Istiqal, Jakarta Pusat," kata juru bicara Polresta Bekasi AKP Siswo di Bekasi, Rabu (12/11/2014).

Siswo menambahkan petugas dari Unit Keamanan Negara Satuan Reskrim Polresta Bekasi langsung membawa tersangka ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Kepada petugas, tersangka sudah terus terang mengakui perbuatannya membunuh korban dengan motif kesal," katanya.

Wanita asal Banjarnegara itu membunuh anak berusia tiga tahun enam bulan itu ketika bekerja di rumah korban, Jalan Bintara VI, Gang Sawo, RT03/RW06, pada Senin (20/10/2014).

Menurut tersangka, waktu itu korban rewel sehingga membuat kepalanya pusing. Lalu, ia mengaku membekap wajah korban dengan bantal sambil menekan dadanya hingga korban tidak bernafas.

"Lalu tersangka juga mengambil sebilah pisau dapur untuk memutus urat nadi bagian tangan kanan korban untuk memastikan Jason meninggal," katanya.

Usai menghabisi nyawa korban, kata dia, tersangka meninggalkannya dengan posisi wajah tertutup bantal di kamar.

"Tersangka meninggalkan korbannya begitu saja dan langsung pergi ke Stasiun Kranji arah Monas untuk menonton perayaan Pesta Rakyat pada malam harinya," katanya.

Tersangka sempat menonton konser Slank pada hari itu sekitar pukul 20.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

"Lalu, tersangka tidur di Monas. Baru keesokan harinya, Selasa (21/10) berangkat ke Jatinegara dan tidur di emperan toko," katanya.

Hingga kini tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif Polresta Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI