SBY dan Boediono Serahkan Laporan Harta ke KPK

Senin, 10 November 2014 | 19:45 WIB
SBY dan Boediono Serahkan Laporan Harta ke KPK
SBY Tinggalkan Istana Negara.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono sudah menyerahkan  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (10/11/2014).

Namun, penyerahan LHKPN tersebut diserahkan melalui orang lain dan tidak diserahkan oleh SBY dan Boediono sendiri.

"Tadi siang mantan Presiden dan Wakil Presiden, Pak SBY dan Pak Boediono telah melaporkan LHKPN. Itu disampaikan lewat utusan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK.

Saat ini KPK sedang memverifikasi laporan harta kekayaan tersebut. Sedangkan mengenai waktu verifikasinya, dia mengatakan tidak menargetkannya dengan pasti, karena hal tersebut sangat bergantung pada kinerja pihak KPK.

"Masih diverifikasi, waktunya belum bisa kita pastikan, kita tunggu hasilnya saja," tambahnya.

Seperti diketahui setiap pejabat negara yang menjabat maupun yang sudah menjabat untuk melaporkan harta kekayaanya ke KPK.

Hal tersebut untuk mengetahui perkembangan  harta para pejabat sekaligus juga sebagai sebuah bentuk atau upaya mengontrol terjadi tindak pidana korupsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI