Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan penerapan aturan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai larangan pegawai negeri sipil menggelar rapat di hotel bagi Pegawa Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi bersifat fleksibel dan tidak kaku.
"Penerapan larangan itu tidak 'saklek' dan jangan ditafsirkan sebagai aturan yang kaku. Akan tetapi, disesuaikan. Misalnya, kalau rapatnya cuma beberapa jam atau sehari selesai, ya, lebih baik di ruang-ruang rapat kantor sendiri," katanya di Semarang, Senin (10/11/2014).
Menurut Ganjar, para PNS dapat menggelar rapat di hotel jika digelar selama beberapa hari. Namun, tetap harus memperhatikan jumlah peserta.
"Kalau rapatnya lebih dari sehari dan harus menginap, apakah kita punya fasilitas?" ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Kendati demikian, Ganjar meminta seluruh instansi pemerintah di Provinsi Jateng untuk memperhatikan semangat dari aturan Mendagri Tjahjo Kumolo yang mempunyai tujuan penghematan anggaran itu.
"Jika memahami aturan itu, sebenarnya bukan hanya tempat rapat yang menjadi perhatian, melainkan sifat rapat tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini banyak instansi yang memaksa menggelar rapat di akhir tahun untuk menghabiskan anggaran.
"Yang mengerikan pas akhir-akhir tahun seperti saat ini, untuk menghabiskan anggaran, lalu menggelar rapat yang tidak perlu," ujarnya.
Seperti diwartakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan kepada semua kepala daerah, mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati, untuk menggelar rapat di kantor masing-masing.
Tjahjo mengatakan bahwa langkah itu sesuai dengan instruksi yang diberikan Presiden Joko Widodo agar setiap kementerian melakukan penghematan. (Antara)