Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan kasus pemerasan melalui media sosial akun Twitter @TM2000back.
"Untuk berkas perkara sedang kita coba selesaikan. Mereka masih kita lakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (10/11/2014).
Rikwanto menambahkan, dari mereka pihaknya sudah menyita dua komputer dan laptop serta beberapa barang bukti lainnya.
"Kita sedang bongkar ini isinya apa aja, dengan cara membuka file yang ada di CPU termasuk di laptop. Termasuk mempelajari berkas-berkas yang disita dari kantor mereka, jadi pemeriksaan masih terus berlangsung sampai pemberkasan nantinya," imbuhnya.
Menurut Rikwanto, penyidik akan mengungkap media-media yang terkait dengan kasus pemerasan ini. Namun, untuk saat ini penyidik memfokuskan dengan pasal dan tuduhan yang ada.
"Pada akhirnya akan ke sana juga, dikaitkan dengan media yang dimiliki asatunews.com," tandasnya.
Sebelumnya, Petugas Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya telah membekuk Edi Syahputra, Hary Koeshardjono (HK) dan Raden Nuh terkait kasus pemerasan yang dilakukkannya melalui media sosial akun Twitter @TM2000back.
Awalnya polisi membekuk Edi Syahputra, kemudian berkembang dan mengerucut, sehingga Hary Koeshardjono dan Raden Nuh pun diciduk oleh polisi.