KMP-KIH Rujuk, Komisi Maritim Tidak Jadi Dibentuk

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 10 November 2014 | 16:54 WIB
KMP-KIH Rujuk, Komisi Maritim Tidak Jadi Dibentuk
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) sudah berdamai. Keputusannya, KIH akan diakomodir dalam kursi pimpinan setiap komisi dan tidak ada kocok ulang atau penambahan komisi baru, termasuk Komisi yang mengatur Kemaritiman.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, setelah membahas rencana penambahan komisi, akhirnya pimpinan DPR tidak jadi melakukan penambahan.

"Tadi terdapat musyawarah, jadi tidak perlu penambahan komisi," kata Fahri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Politisi PKS ini menambahkan, bidang kemaritiman tersebut akan bergabung dengan bidang pangan di komisi IV sehingga, jumlah Komisi di DPR tetap 11.

"Nggak ada komisi baru, nggak jadi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPR akan menambah satu Komisi, yaitu Komisi Maritim. Hal ini agar Komisi DPR dengan Kementrian di pemerintah berkesinambungan.

Selain itu, penambahan Komisi sempat menjadi salah satu opsi untuk mengakomodir keinginan kubu KIH di Parlemen. Namun belakangan dari tiga hasil kesepakatan, opsi penambahan komisi akhirnya disingkirkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI