Suara.com - Menteri Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp4 miliar lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/11/2014).
"Laporannya tinggal ganti saja dari jabatan sebelumnya wakil gubernur ke menteri. Totalnya Rp4 miliar sekian," kata Puspayoga di Jakarta.
Mantan Wakil Gubernur Denpasar ini mengatakan yang menunjukkan kenaikan hanya pada harta tanah karena disesuaikan dengan nilai jual objek pajak (NJOP), sementara nilai nominal dalam tabungan mengalami penurunan karena penarikan.
"Tidak ada tabungan di luar negeri," jelasnya.
Dia menyebutkan kenaikan jumlah hartanya, salah satunya karena kenaikan harga jual NJOP. Sedangkan terkait dengan gaji, Puspayoya mengaku setiap bulan habis untuk pos konsumsi.
Sebelum Puspayoga, beberapa menteri Kabinet Kerja seperti Yuddy Chrisnandi (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi) dan Nila Djuwita Moeloek (Menteri Kesehatan) dan Amran Sulaiman (Menteri Pertanian) serta Sofyan Djalil (Menko Perekonomian)juga sudah memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Antara)