Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menerangkan, anggaran yang digunakan dalam progam Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) punya payung hukum yang tegas.
Menurutnya, anggaran untuk kedua program itu menggunakan dana yang sudah termaktub dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.
"APBN itu Undang-Undang, itulah payung hukumnya," kata JK, usai menghadiri acara di MPR, Jakarta, Senin (10/11/2014).
Dia menambahkan, anggaran KIS dan KIP sudah ada di APBN. Memang namanya bukan KIS dan KIP, namun menggunakan istilah yang sudah ada.
"Kan ada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS), itu anggarannya besar sekali, kita laksanakan itu. Kalau KIP kan dilaksanakan oleh Diknas, anggarannya besar dan resmi," kata JK.
JK berkunjung ke Gedung Nusantara V MPR/DPR itu dalam rangka membuka lomba Cerdas Cermat MPR RI SLTA se-Indonesia. JK duduk di urutan depan bersama lima Pimpinan MPR, yaitu Zulkifli Hasan, Mahyudin, Hidayat Nur Wahid, Oesman Sapta Odang, dan EE Mangindaan.