Suara.com - Tiga puluh perwakilan dari Gerakan Masyarakat Jakarta menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyampaikan aspirasi kepada para pimpinan DPRD DKI Jakarta. Kelompok ini dipimpin Ketua FPI Habib Rizieq.
"Saya ingin tegaskan, gerakan ini (Gerakan Masyarakat Jakarta) saat ini bukan sedang bermimpi, tapi mereka sedang berjuang real sesuai dengan koridor konstitusi," ucap Habib Rizieq ketika menyampaikan pandangan kepada pimpinan DPRD, di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebun Sirih, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2014).
"Perpu Nomor 1 Tahun 2014 sebelum beliau (Joko Widodo) berhenti, pasal 173 jelas bahwa (kalau) beliau gubernur berhenti, tidak serta merta wakil jadi gubernur," tambah Rizieq.
Pasal itu menurut Rizieq, merujuk posisi Ahok yang tidak secara otomatis langsung menjadi gubernur DKI Jakarta.
Rizieq meminta agar Gubernur DKI Jakarta dipilih DPRD.
"Bila Gubernur berhenti masa jabatan lebih dari 18 bulan gubernur dipilih DPRD. Ini tidak perlu tafsir, nggak perlu fatwa. Semua orang awam juga tau," jelas dia.
Bahkan ia juga meminta DPRD memberikan sikap menolak Ahok maju sebagai gubernur.
"DPRD harus menyatakan Indonesia negara hukum, negara konstitusi, tidak boleh ada pejabat publuk menafsirkan Undnag-Undang untuk kepentingan sepihak," ujar dia.
Perwakilan ormas sengaja diterima pimpinan DPRD Jakarta, termasuk Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra M. Taufik dan dan Wakil Ketua DPRD Fraksi PPP Lulung Lunggana yang kerap berselisih pendapat dengan Ahok.