Kubu Romi Belum Tentu Akui Djan Faridz Ketum PPP

Minggu, 09 November 2014 | 15:22 WIB
Kubu Romi Belum Tentu Akui Djan Faridz Ketum PPP
PPP kubu Suryadharma Ali menunjukkan hasil putusan PTUN.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

PTUN mengabulkan pemeriksaan gugatan dengan memerintahkan kepada Tergugat (kubu Romi) untuk menunda pelaksanaan SK Menkumham RI Nomor M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014 tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, selama proses pemeriksaan perkara berlangsung, sampai dengan putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI