Suara.com - Fotonya diterbitkan di Koran Tempo, politisi PDI Perjuangan Adian Napitupulu pun meradang. Pasalnya, foto berita itu diberi judul 'Bobo Siang.'
Adian mengaku pada waktu itu ia tidak tidur. Ia bilang orang memejamkan mata bukan berarti sedang tidur.
Karena merasa dirugikan, dia berencana melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers pada Senin (10/11/2014). Ia merasa tidak pernah diminta konfirmasi oleh Koran Tempo sebelum menayangkan berita foto itu.
"Ini harusnya ada hak jawab, saya sudah broadcast via BBM, tapi tidak ditayangkan. Saya menunggu wartawan Tempo menghubungi, tapi tidak ada, saya bukan orang yang sulit dicari," kata Adian yang gara-gara foto berita itu ia sampai menyelenggarakan konferensi pers, Minggu (9/11/2014).
Setelah muncul berita foto di Koran Tempo, dia mengaku sebenarnya sudah mengirimkan hak jawab ke redaksi Koran Tempo pada tanggal 6 November 2014, tapi ditayangkan. Justru yang menayangkannya Tempo,co. Menurut dia, itu tidak cukup.
"Malah ditayangkan di Tempo online. Foto itu kan disayangkan di Koran Tempo, harusnya klarifikasi saya di Koran Tempo. Karena pembaca koran beda dengan online," katanya.
Adian menuding Koran Tempo melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik.
Pasal 1 menyebutkan wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Sedangkan Pasal 3 mengatur bahwa seorang wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
"Tempo tidak menunjukkan niat baiknya. Sementara ada cover both side untuk asas jurnalistik," kata Adian.
Foto tersebut beredar luas di media sosial. Gara-gara foto itu, netizens heboh selama beberapa hari. Sebagian besar dari mereka mengecam Adian. Mereka menilai tak pantas wakil rakyat tidur di ruang sidang.