Mensesneg Bantah Tudingan Yusril Ihza

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 09 November 2014 | 01:35 WIB
Mensesneg Bantah Tudingan Yusril Ihza
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS). (Antara/Dewi Fajriani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan peluncuran tiga 'kartu sakti' berlandaskan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2014.

"Karena (kartu sakti) menggunakan anggaran yang cukup besar maka harus diambilkan dari APBN sebagaimana diatur dalam UU APBN-P 2014," kata Pratikno seusai acara pertemuan dengan civitas akademika Universitas Gadjah Mada di Balairung UGM, Sabtu (8/11/2014) malam.

Menurut dia tidak benar apabila 'kartu sakti' yang terdiri atas kartu indonesia sehat (KIS), kartu Indonesia pintar (KIP), dan kartu keluarga sejahtera (KKS) dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Hal itu, menurut dia, sekaligus menepis anggapan beberapa pihak termasuk mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Yusril Ihza Mahendra yang menilai peluncuran "kartu sakti" tidak memiliki dasar hukum.

Ia juga membantah anggapan dirinya pernah menyatakan bahwa pendanaan 'kartu sakti' bukan dari APBN sehingga tidak perlu dibahas dengan DPR.

Mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengakui dukungan terhadap peluncuran 'kartu sakti' bermunculan dari berbagai kalangan. Banyak elemen masyarakat atau relawan yang ingin membantu menyosialisasikan ketiga kartu tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI