Suara.com - Persatuan Bulutangkis Malaysia (BAM), Sabtu (8/11/2014), menegaskan bahwa sampel B urine dari pemain nasionalnya, juga positif mengandung unsur terlarang (zat doping). Namun dalam pengumuman itu, BAM tetap menolak menyebutkan nama atlet tersebut.
Meski demikian, media setempat dan berbagai media lain selama pekan-pekan ini sudah menyebutkan bahwa pemain itu adalah pebulutangkis nomor satu dunia, Lee Chong Wei. Dia disebut positif menggunakan obat terlarang saat Kejuaraan Dunia di Kopenhagen, Agustus lalu, dan kini terancam skorsing dua tahun.
"Hasil tes memastikan adanya unsur dexamethasone pada sampel B," ungkap Wakil Ketua BAM Norza Zakaria, melalui pernyataan resminya.
Chong Wei sendiri pekan lalu sudah terbang ke Norwegia, untuk ikut menyaksikan pemeriksaan sampel B-nya. Pada Sabtu, BAM dalam konferensi persnya mengatakan bahwa sementara mereka tidak mengidentifikasi pemilik sampel tersebut, karena masih ada rencana naik banding.
Kasus ini, kata Norza lagi, akan dibawa ke panel banding doping Federasi Bulutangkis Dunia (BWF).
"Dengan demikian, sementara proses berjalan, kami masih tidak bisa menyebutkan nama pemain yang dimaksud," katanya.
Diketahui, Chong Wei sudah menjadi atlet kebanggaan Malaysia dengan prestasi 55 gelar juara tingkat internasional, termasuk di antaranya dua medali perak Olimpiade. Selain itu, Chong Wei juga jadi panutan selama ini karena sikapnya yang baik.
Norza yang juga adalah Ketua Komite Antidoping BAM, mengatakan bahwa BAM telah menyewa seorang pengacara dan akan terus mendukung pemain tersebut.
"Kami yakin atlet ini adalah pekerja keras dan orang yang luar biasa. Kami juga yakin ia tidak pernah memilih jalan pintas untuk meraih kejayaannya," tandasnya. [Antara]
Bukti Doping Chong Wei Bertambah, Malaysia Banding
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 08 November 2014 | 19:20 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pemulangan 7 Jenazah WNI Korban Kecelakaan di Sarawak Terkendala Biaya
25 November 2024 | 07:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI